Kamis, 08 Juni 2023

INTERNAL AUDIT, TUGAS PERTEMUAN 10

 CONTOH KASUS BRIBERY 


KASUS SUAP ROYCE

    Awal tahun 2017 dibuka dengan berita “dugaan perkara tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk”. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini. Tersangka pertama adalah Emirsyah Satar (ESA), mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, periode 2005 sampai dengan 2014, dan tersangka kedua Soetikono Soedarjo (SS), selaku beneficial owner dari Connaught International PTe. Ltd., sebuah perusahaan di Singapura. Dalam keterangan persnya Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyatakan bahwa ESA diduga menerima suap dari produsen mesin pesawat asal Inggris, Rolls Royce terkait pengadaan mesin pesawat terbang untuk pesawat-pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk untuk periode tahun 2005 sampai 2016 dengan perantara SS. ESA diduga menerima suap dalam bentuk uang sebesar 1,2 juta Euro dan US Dollar 180 ribu serta barang senilai US Dollar 2 juta.
    Dugaan tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh Royce Rolls tidak hanya terjadi di Indonesia. Dalam investigasi yang dilakukan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris, Royce Rolls juga melakukan tindakan penyuapan untuk memenangani pengadaan mesin pesawat dan penawaran lainnya di Thailand, China, Rusia dan Brazil. Pada persidangan di Pengadilan Tinggi di Inggris terungkap setidaknya terdapat tujuh kasus dugaan korupsi di beberapa negara yang dilakukan oleh Royce Rolls yang telah berlangsung sejak 20 puluh tahun lalu.

BID RIGGING

Kasus Tender Pipanisasi di Sumatera oleh PT. Caltex Pacific Indonesia

    Kasus ini bermula dari suatu laporan yang diterima oleh KPPU pada tanggal 30 Juni 2000 dalam bentuk sebuah surat tertanggal 5 April 2000, yang pada intinya adalah melaporkan bahwa telah terjadi pelanggaran asas keadilan dan kesetaraan dalam pelaksanaan tender yang dilakukan oleh PT. Caltex Pasific Indonesia. Kemudian pada tanggal 14 September 2000, KPPU kembali menerima laporan dalam bentuk sebuah surat tertanggal 13 September 2000, yang berisi pernyataan bahwa PT. Caltex Pasific Indonesia telah menyelenggarakan tender yang hanya dapat diikuti oleh beberapa gelintir rekanan saja, dan rekanan yang lain tidak dapat menikmati.
    Pengaduan ke KPPU tentang PT. Caltex Pasific Indonesia itu sendiri datang dari pengusaha-pengusaha kelas kecil dan menengah. Menurut pengaduan mereka, dalam melakukan tender pipanisasi di Sumatera, PT. Caltex Pasific Indonesia melakukannya dengan sistem paket yang mengakibatkan perusahaan-perusahaan kecil dan menengah tidak dapat ikut dalam tender tersebut.

    Rencana tender dari PT. Caltex Pasific Indonesia ini dianggap tidak wajar bagi peserta (bidders) yang lain dan tidak memenuhi kriteria dari asas keadilan dan kesetaraan. Rencana tender tersebut memiliki ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan yang tidak lazim seperti yang dipakai dan cenderung untuk mengarahkan kepada pemasok tertentu.Peserta tender hanya empat bidders, yaitu PT. Purna Bina Nusa yang memiliki fasilitas upsetting dan heat treatment, sehingga hanya dapat menawarkan low grade, PT Patraindo Nusa Pertiwi juga setara dengan PT. Purna Bina Nusa, PT. Citra Tubindo Tbk.
    Yang memiliki fasilitas upsetting dan heat treatment, sehingga dapat menawarkan low grade dan high grade, dan PT. Seamless Pipe Indonesia Jaya, yang setara dengan PT. Citra tubindo Tbk., dapat menawarkan low grade dan high grade. Berdasarkan laporan-laporan tersebut di atas, dalam putusannya akhirnya pada tanggal 20 April 2001, KPPU menyatakan bahwa PT. Caltex Pasific Indonesia dalam tender yang diselenggarakannya telah melakukan persekongkolan dengan dengan sejumlah pemasok yang menjadi peserta dalam tender tersebut. Perusahaan pemasok yang dianggap telah melakukan persekongkolan dengan PT. Caltex Pasific Indonesia adalah PT. Citra Turbindo Tbk., PT. Patra Indonusa Pertiwi, dan PT. Purna Bina Nusa. Menurut KPPU tindakan para pemasok tersebut merupakan persekongkolan dan telah melanggar Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999.

Analisa

    Putusan KPPU terhadap PT. Caltex Pasific Indonesia adalah tidak tepat, karena mengenai persyaratan tender yang diberikan oleh PT. Caltex Pasific Indonesia, tidak melanggar asas dan tujuan yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Nomor 5 Tahun 1999, karena perubahan persyaratan dalam pelaksanaan tender yang dilakukan oleh terlapor adalah kebijakan pelaku usaha yang tidak dilarang menurut UU Nomor 5 Tahun 1999. Sedangkan mengenai putusan KPPU yang menyatakan bahwa terlapor atau PT. Caltex Pasific Indonesia telah melakukan pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999, yaitu tindakan persekongkolan adalah tidak tepat, karena selama penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU tidak pernah ditemukan bukti bahwa PT. Caltex Pasific Indonesia terlibat dalam suatu persekongkolan.
      Hal ini disebabkan karena PT. Caltex Pasific Indonesia sebagai penyelenggara tender tidak terbukti dan tidak terlibat dalam usaha menentukan pemenang tender yang dilakukan oleh PT. Citra Tubindo Tbk., PT. Purna Bina Nusa, dan PT. Patraindo Nusa Pertiwi. Berdasarkan hal tersebut, yang seharusnya dijadikan terlapor adalah ketiga perusahaan peserta tender yang terlibat pertemuan di Hotel Aryaduta, yaitu PT. Citra Tubindo Tbk., PT. Purna Bina Nusa, dan PT. Patraindo Nusa Pertiwi. Hal ini disebabkan karena PT. Caltex Pasific Indonesia sebagai penyelenggara tender tidak terbukti dan tidak terlibat dalam usaha menentukan pemenang tender yang dilakukan oleh PT. Citra Tubindo Tbk., PT. Purna Bina Nusa, dan PT. Patraindo Nusa Pertiwi. Oleh karena itu, yang terjadi diantara sesama pesaing dari peserta tender PT. Caltex Pasific Indonesia adalah bukan tindakan persaingan usaha tidak sehat yang berbentuk persekongkolan, tetapi tindakan persaingan usaha tidak sehat yang berbentuk kartel, dan berdasarkan Pasal 11 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, dinyatakan bahwa “Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha saingannya yang bermaksud mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.”











Dikutip Dari :

https://business-law.binus.ac.id/2017/01/30/kasus-suap-royce-rolls-dan-ketentuan-uncac-di-indonesia/
https://syukriy.wordpress.com/2008/08/18/persekongkolan-dlm-tender-yang-mengakibatkan-persaingan-usaha-tidak-sehat-studi-kasus-di-indonesia-amerika-serikat-dan-kanada/

Selasa, 06 Juni 2023

INTERNAL AUDIT, RESUME PERTEMUAN 13

    

 AUDIT SAMPLING

Pengertian dan Tujuan Audit Sampling

       Berdasarkan SA 530  mendefinisikan sampling audit sebagai berikut : “Penerapan prosedur audit terhadap kurang dari 100% unsur dalam suatu populasi audit yang relevan sedemikian rupa sehingga semua unit sampling  memiliki peluang yang sama untuk dipilih untuk memberikan basis memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan tentang populasi secara keseluruhan. 
        Berdasarkan SA 530 mendefinisikan tujuan penggunaan sampling audit sebagai berikut : “Tujuan penggunaan sampling audit oleh auditor adalah  untuk  memberikan  basis  yang memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan mengenai populasi yang menjadi sumber pemilihan sample”. 
       Ketika memilih sampel dari popuasi, uditor berusaha untuk  memperoleh sampel yang representatif. Sampel representatif (representative sample) adalah sampel  yang karakteristiknya hampir sama dengan yang dimiliki oleh populasi ini berarti item-item yang dijadikan sampel populasi serupa dengan item item yang tidak dijadikan sampel. 
    Dalam  praktek,  auditor  tidak  pernah  mengetahui  apakah  suatu  sampel bersifat representatif, bahkan setelah semua pengujian selesai dilakukan. Satu satunya cara untuk mengetahui apakah  suatu  sampel  bersifat  representatif  adalah  dengan  melakukan  audit lebih  lanjut  atas  populasi  secara keseluruhan. Akan tetapi, auditor  dapat  meningkatkan kemungkinan  sampel dianggap representatif  dengan  menggunakannya  secara  cermat ketika merancang proses sampling, pemilihan sample, dan evaluasi sampel. Hasil sampel dapat menjadi non-representatif akibat kesalahan  nonsampling  atau kesalahan sampling. Risiko dari dua jenis kesalahan yang terjadi tersebut disebut sebagai risiko nonsampling  danrisiko sampling. Keduanya dapat dikendalikan.

Ketidakpastian dan Sampling Audit

    Beberapa tingkat ketidakpastian secara implisit termasuk dalam konsep “sebagai dasar memadai untuk suatu pendapat” yang diacu dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Dasar untuk menerima beberapa ketidakpastian timbul dari hubungan antara faktor-faktor seperti biaya dan waktu yang diperlukan untuk memeriksa semua data dan konsekuensi negatif dari kemungkinan keputusan yang salah yang didasarkan atas kesimpulan yang dihasilkan dari audit terhadap data sampel saja. Jika faktor-faktor ini tidak memungkinkan penerimaan ketidakpastian, maka alternatifnya hanyalah memeriksa semua data. Karena hal ini jarang terjadi, maka konsep dasar sampling menjadi lazim dalam praktik audit. Ketidakpastian yang melekat dalam penerapan prosedur-prosedur audit disebut risiko audit. Risiko audit terdiri dari :

a. Risiko (meliputi risiko bawaan dan risiko pengendalian)

    Bahwa saldo atau kelompok dan asersi yang berkaitan, mengandung salah saji yang mungkin material bagi laporan keuangan, jika dikombinasikan dengan salah saji pada saldo-saldo atau kelompok yang lain, dan

b. Risiko (risiko deteksi)

    Bahwa auditor tidak menemukan salah saji tersebut. Risiko terjadinya peristiwaperistiwa negatif ini (adverse events) secara bersamaan dapat dipandang sebagai suatu fungsi  masing-masing risiko. Dengan menggunakan pertimbangan profesional, auditor menilai berbagai faktor untuk menentukan risiko bawaan dan risiko pengendalian (penentuan risiko pengendalian pada tingkat yang lebih rendah daripada tingkat maksimum akan menuntut pelaksanaan pengujian atas pengendalian), dan melakukan pengujian substantif (prosedur analitik dan pengujian atas rincian saldo-saldo akun atau kelompok transaksi) untuk membatasi risiko deteksi.

    Risiko audit meliputi ketidakpastian yang disebabkan oleh sampling dan ketidakpastian yang disebabkan oleh faktor-faktor selain sampling. Aspek-aspek risiko audit adalah

  • Risiko Sampling

    Risiko sampling berkaitan dengan kemungkinan bahwa sampel yang diambil bukanlah sampel yang representatif. risiko sampling timbul dari kemungkinan bahwa kesimpulan auditor bila menggunakan sampling mungkin menjadi lain dari kesimpulan yang akan dicapai bila cara pengujian yang sama diterapkan tanpa sampling. tingkat risiko sampling mempunyai hubungan yang terbalik dengan ukuran sampel. semakin kecil ukuran sampel, semakin tinggi risiko samplingnya. sebaliknya, semakin besar ukuran sampel, semakin rendah risiko samplingnya.
    Seluruh risiko baik yang berkaitan maupun yang tidak berkaitan dengan sampling, memungkinkan kesalahan pemberian pendapat. auditor kemungkinan dapat memberikan pernyataan wajar atas nilai buku yang mengandung salah saji yang material. kesalahan pemberian pendapat auditor dapat disebabkan oleh kombinasi kemungkinan kesalahan berikut:
  1. kesalahan material yang terjadi dalam laporan keuangan
  2. struktur pengendalian intern gagal mendeteksi dan melakukan kesalahan
  3. prosedur audit yang dilaksanakan auditor, gagal mendeteksi kesalahan.

Risiko Non Sampling

    Risiko non sampling meliputi semua aspek risiko audit yang tidak berkaitan dengan sampling. risiko ini tidak akan pernah dapat diukur secara mateatis. risiko non sampling timbul karena:
  1. Kesalahan manusia seperti gagal mengakui kesalahan dalam dokumen
  2. Kesalahan pemilihan maupun penerapan prosedur audit yang tidak sesuai dengan tujuan audit
  3. Salah interpretasi hasil sampel
    Walaupun tidak dapat diukur secara matematis, risiko non sampling ini dapat ini dapat ditekan auditor dengan cara sebagai berikut:
  1. Melakukan perencanaan yang tepat
  2. Melakukan pengawasan atau supervisi yang tepat
  3. Menerapkan standar pengendalian kualitas yang ketat atas pelaksanaan audit.
    Dalam menyelenggarakan pengujian substantif atas rincian, auditor memperhatikan dua aspek dari risiko sampling:
  • Risiko keliru menerima (risk of incorrect acceptance), yaitu risiko mengambil kesimpulan, berdasarkan hasil sampel, bahwa saldo akun tidak berisi salah saji secara material, padahal kenyataannya saldo akun telah salah saji secara material.
  • Resiko keliru menolak (risk of incorrect rejection), yaitu risiko mengambil kesimpulan, berdasarkan hasil sampel, bahwa saldo akun berisi salah saji secara material, padahal kenyataannya saldo akun tidak berisi salah saji secara material.

    Auditor juga memperhatikan dua aspek risiko sampling dalam menyelenggarakan pengujian pengendalian jika ia menggunakan sampling:
  • Risiko penentuan tingkat risiko pengendalian yang terlalu rendah (risk of assessing control risk too low), yaitu ; Risiko menentukan tingkat risiko pengendalian, berdasarkan hasil sample, terlalu rendah dibandingkan dengan efektivitas operasi pengendalian yang sesungguhnya.
  • Risiko penentuan tingkat risiko pengendalian yang terlalu tinggi (risk of assessing control risk too high), yaitu risiko menentukan tingkat risiko pengendalian, berdasarkan hasil sample, yangterlalu tinggi dibandingkan dengan efektivitas operasi pengendalian yang sesungguhnya.

 































Referensi :

https://www.studocu.com/id/document/universitas-negeri-semarang/auditing/sampling-audit-auditing-2/20465048
https://spi.uin-alauddin.ac.id/index.php/2016/11/15/sampling-audit/
https://accounting.binus.ac.id/2018/11/26/sampling-dalam-audit/

ASSURANCE DAN AUDIT 1, RESUME PERTEMUAN 13

 AUDIT MANAJEMEN 


    Audit manajemen merupakan suatu teknik yang mencakup beberapa bidang yang luas mengenai prosedur, metode penilaian, kelayakan dan pendekatan-pendekatan. Pemeriksaan manajemen dibuat dalam menganalisa, menilai, melakukan peninjauan ulang dan menimbang hasil kerja perusahaan dibanding dengan standar yang sudah ditetapkan atau pedoman yang ditentukan dari perusahaan. Adapun tujuan dilakukan pemeriktaan manajemen yaitu untuk melakukan evaluasi efisiensi dan efektifitas perusahaan (Alexander Hamilton Institute, 1986:1)
    Arens dan Loebbecke (2003:12) mengemukakan Audit Manajemen ialah evaluasi kepada semua prosedur dan metode organisasi perusahaan, dalam tujuan untuk mengevaluasi tingkat efisiensi dan efektivitas perusahaan.
    Sedangkan Carmichael dan John Willingham (Auditing Concepts dan Methods) mengemukakan A Guide to current auditing theory and practise. 1996:625). Manajemen audit merupakan suatu telaah sistematis kepada kegiatan sebuah organisasi tertentu dalam hubungannya dengan tujuan-tujuan tertentu dengan maksud untuk menilai aktivitas, mengidentifikasi beberapa kesempatan untuk perbaikan, pengembangan rekomendasi bagi perbaikan atau tindakan lebih lanjut.
      Tujuan dari audit ini bukanlah untuk menilai setiap eksekutif perusahaan secara individu. Melainkan, kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas tim manajemen dalam bekerja. Hal ini karena ketika bekerja sebuah tim manajemen perlu memperhatikan beberapa hal seperti;
  • Bekerja sesuai dengan kepentingan shareholder
  • Menjaga hubungan baik dengan karyawan
  • Menjaga standar reputasi perusahaan dengan baik
Terdapat beberapa hal yang termasuk dalam kegiatan audit ini. Beberapa di antaranya seperti;
  • Menganalisis proses departemen yang berjalan saat ini
  • Me-review strategi kepemimpinan untuk anggota tim
  • Menilai performa tim manajemen
  • Melaporkan inventaris yang dimiliki

Ruang Lingkup Audit Manajemen

    Ruang lingkup audit manajemen mencakup semua aspek aktivitas audit manajemen tersebut. Ruang lingkup ini bisa dalam bentuk semua aktivitas atau bisa juga hanga meliputi beberapa tertentu dari program atau kegiatan yang dijalankan oleh perusahaan. Periode audit manajemen juga bervariasi. Seringkali dalam jangka waktu satu minggu, beberapa bulan atau bahkan lebih dari satu tahun. Sesuai dengan tujuan yang hendak diraih oleh perusahaan tersebut. Dalam menjalankan kerjanya, audit manajemen memiliki kriteria antara lain:

1. Kriteria Efektifitas dan Efisiensi

    Efektifitas dan efisiensi dipakai sebagai sebuah standar untuk memperkecil risiko yang dapat terjadi. Keefektifan dan efisiensi sebuah perusahaan seharusnya melihat dari keamanan para pekerja, bagaimana perusahaan tersebut memperhatikan pekerjanya untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi yang diinginkan.

2. Kasus Sebagai Asersi Suatu Tindakan

    Suatu yang menjadi aktivitas yang serius di kasus tersebut, diakibatkan oleh perusahaan kurang perhatian terhadap keselamatan para karyawan sehingga dibutuhkan inspeksi dengan melakukan deteksi risiko dengan cara pengawasan terhadap pekerjanya.

3. Effect Sebagai Asersi Atas Hasil Suatu Tindakan

    Dengan pemberlakuan standar bisa mengurani kecelakaan untuk para pekerjanya dan juga bisa memperbaiki risiko yang bisa saja terjadi dan masalah pelanggaran.

Manfaat Audit Manajemen

    Kegiatan audit yang dilakukan secara rutin dapat membawa efek positif bagi perusahaan. Sehingga, hal tersebut akan berpengaruh terhadap performa karyawan hingga kepuasan konsumen. Namun, masih ada beberapa manfaat lain yang bisa didapatkan dari kegiatan ini, berikut adalah beberapa manfaat audit manajemen:
  • Meningkatkan pemanfaatan sumber daya perusahaan
  • Meningkatkan efisiensi tim manajemen perusahaan
  • Membantu para pemimpin perusahaan dalam membuat keputusan
  • Memberi rekomendasi tindakan yang bisa dilakukan tim manajemen
  • Mengoreksi rencana, peraturan, atau prosedur yang berlaku demi memenuhi kebutuhan perusahaan

Hal yang Diteliti Audit Manajemen

    Biasanya, perusahaan akan menyewa jasa konsultan pihak ketiga untuk melakukan kegiatan audit ini. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya bias. Sehingga perusahaan bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tim manajemennya. Biasanya, kegiatan audit dilakukan oleh seorang konsultan atau lebih yang akan mengunjungi perusahaan untuk memahami praktik dan tim manajemennya secara akurat. Adapun hal-hal yang biasanya diteliti dalam kegiatan audit manajemen, antara lain.

1. Struktur organisasi

Konsultan akan menganalisis struktur organisasi perusahaan dengan beberapa tujuan. Pertama, konsultan ingin mengetahui apa manfaat yang didapatkan perusahaan dari struktur organisasi yang sedang berlaku. Sehingga, ia bisa memberi rekomendasi perubahan jika struktur organisasi yang berlaku tidak membawa manfaat bagi perusahaan. Kedua, konsultan juga akan menganalisis alur pelaporan dalam sebuah struktur organisasi. Ia akan mencari tahu seberapa mudah bagi karyawan untuk menginformasikan sebuah situasi atau insiden ke atasannya. Sehingga, jika alur pelaporan dinilai rumit, ia akan merekomendasikan perusahaan untuk melakukan penyederhanaan.

2. Peraturan dan prosedur yang berlaku

    Aspek lain yang diteliti dalam audit manajemen adalah peraturan serta prosedur yang berlaku untuk operasional bisnis dan keuangan. Hal ini karena keduanya berpengaruh terhadap produktivitas serta pengeluaran perusahaan. Sehingga, konsultan akan me-review berbagai dokumen seperti prosedur pelaporan keuangan, buklet instruksi, materi pelatihan, dan laporan kinerja. Melakukan hal tersebut dapat membantu konsultan dalam membandingkan praktik perusahaan dengan performanya. Sehingga, ia bisa memberi rekomendasi langkah-langkah yang bisa dilakukan perusahaan untuk meningkatkan performanya.

3. Praktik manajemen risiko

    Manajemen risiko adalah suatu hal penting bagi perusahaan untuk memastikan karyawannya tetap aman, dan peralatan yang dipakai bisa berfungsi secara optimal. Praktik manajemen risiko akan turut diteliti dalam audit manajemen untuk mengetahui keefektifannya. Cara konsultan mengetahuinya adalah melalui pembandingan antara praktik manajemen risiko perusahaan dengan laporan insiden di tempat kerja. Terkadang, konsultan juga akan meninjau prosedur maintenance peralatan yang digunakan dalam operasi bisnis perusahaan. Sehingga, ia bisa memberi masukan seputar cara mengurangi risiko di tempat kerja berdasarkan informasi yang didapatkannya.

4. Hubungan antar karyawan

      Hal lain yang diteliti dalam audit manajemen adalah hubungan antar karyawan. Karena, hal ini dapat berpengaruh terhadap employee retention dan kepuasan individu. Seorang konsultan bisa melakukan survei atau wawancara individu untuk memahami budaya dan lingkungan kerja perusahaan. Biasanya, konsultan akan bekerja sama dengan manajer, supervisor, dan HRD untuk memahami apa yang karyawan rasakan ketika bekerja di perusahaan tersebut. Dari sana, ia bisa membuat rekomendasi seputar cara meningkatkan hubungan antar karyawan.

5. Performa keuangan

    Seorang konsultan juga akan menganalisis performa keuangan perusahaan ketika melakukan audit manajemen. Hal tersebut dapat membantunya dalam mencari hal-hal yang bisa ditingkatkan perusahaan dalam mengelola aset, inventaris, dan pengeluarannya. Sehingga, ia bisa membuat rekomendasi khusus untuk membantu perusahaan meningkatkan revenue-nya. Baik itu dengan mengurangi pengeluaran, mengalokasikan sumber daya dengan lebih efektif, atau meningkatkan kualitas prosedur produksinya saat ini.

6. Komunikasi shareholder

    Aspek lain yang diteliti konsultan adalah komunikasi antara tim manajemen dengan shareholder perusahaan. Seorang konsultan akan mencari tahu seberapa efektif komunikasi yang terjadi antara shareholder dengan tim manajemen perusahaan. Biasanya, ia akan melakukan wawancara dengan tim manajemen atau menganalisis percakapan yang telah terjadi sebelumnya. Tidak hanya itu, ia juga bisa menganalisis bagaimana tim manajemen merespons terhadap permintaan dari shareholder juga.

7. Praktik yang berkaitan dengan human resources

    Seorang konsultan juga akan meninjau bagaimana perusahaan dalam melakukan praktif human resources-nya. Sehingga, ia akan mewawancara karyawan baru dan staf HRD, hingga menganalisis protokol human resources yang berlaku. Hal tersebut dilakukan supaya bisa membantu perusahaan mengelola prosedur human resources-nya. Dengan begitu, performa karyawan akan meningkat dan proses perekrutan karyawan pun semakin efisien.

Tahapan Audit Manajemen

    Dalam melakukan proses audit manajemen, tentunya perusahaan akan melewati beberapa tahapan yang dilakukan oleh tim audit. Berikut beberapa tahapan audit management:

1. Tahap Audit Pendahuluan

    Tahap pertama dalam audit manajemen adalah audit pendahuluan. Tahap ini dilakukan untuk mendapatkan informasi latar belakang dari objek audit yang dilakukan. Pada tahap ini pula proses analisis dilakukan terhadap berbagai aturan maupun kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas bisnis yang sedang diaudit.
    Setelah melalui tahap ini, tim audit akan menemukan informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi  hal-hal yang memiliki potensi kelemahan atau masalah pada perusahaan yang sedang diaudit.

2. Tahap Peninjauan Dan Pengujian

    Pada tahap ini, auditor akan melakukan peninjauan serta pengujian terhadap pengelolaan manajemen dari objek audit. Tahap kedua ini berfungsi untuk menilai kinerja manajemen dalam mendukung tujuan perusahaan.
    Setelah melakukan tahap peninjauan dan pengujian, auditor akan lebih memahami kontol yang berlaku pada objek audit. Sehingga, akan lebih mudah untuk mengetahui potensi kelemahan pada aktivitas bisnis yang dilakukan tim manajemen.

3. Tahap Audit Terperinci

    Tahap selanjutnya dari manajemen audit adalah mengumpulkan bukti secara terperinci untuk mendukung proses audit yang tengah berlangsung. Selain itu, di tahap ini juga dilakukan pengembangan temuan untuk mencari keterkaitan antara temuan yang satu dengan temuan lain perihal pengujian masalah yang ada pada objek audit. Setelah bukti-bukti didapatkan, tim audit akan mendapatkan dasar faktual dalam menilai kinerja tim manajemen.

4. Tahap Pelaporan

    Tahap pelaporan dalam audit manajemen adalah salah satu tahap terpenting yang tidak boleh terlewatkan. Tujuan pelaporan  yaitu untuk mengintegrasikan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
    Dengan begitu, tim audit dapat meyakinkan pihak manajemen terkait keaslian hasil audit dan mendorong pihak-pihak yang bertanggungjawab atau yang berwenang untuk melakukan perbaikan terkait kelemahan yang ditemukan.

5. Tahap Tindak Lanjut

    Setelah melakukan pelaporan, tahap selanjutnya dari manajemen audit adalah melakukan tindak lanjut untuk mendorong pihak-pihak terkait melaksanakan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang diberikan.
    Pada tahap ini, auditor tidak memiliki kuasa untuk mengharuskan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Untuk itu, rekomendasi yang disajikan dalam laporan audit sebaiknya sudah dirundingkan bersama dalam forum diskusi dengan berbagai pihak terkait.

Waktu Penerapan Audit Manajemen

    Pada umumnya, waktu yang tepat untuk melakukan audit manajemen adalah ketika terjadi suatu permasalahan dalam perusahaan. Saat itu, tim audit akan mencoba mencari titik dari akar permasalahan secara akurat, untuk kemudian merekomendasikan perbaikan kepada pihak terkait.
    Waktu yang tepat untuk melakukan manajemen audit adalah kapan saja dalam satu tahun. Namun, ada baiknya jika audit dilakukan pada saat awal tahun, sekitar bulan Januari hingga Maret. Dengan melakukannya di awal tahun, maka perusahaan dapat mengetahui hasil kerja perusahaan dalam setahun kebelakang. Selain itu, proses audit juga sebaiknya dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar.






























Referensi :
https://amt-it.com/blog/audit-manajemen-adalah/
https://glints.com/id/lowongan/audit-manajemen/
https://manajemen.uma.ac.id/2021/01/pengertian-teori-audit-manajemen/

Senin, 05 Juni 2023

INTERNAL AUDIT, RESUME PERTEMUAN 12

 BUKTI AUDIT DAN KERTAS KERJA


Bukti audit

    Bukti Audit (Audit Evidence) merupakan segala jenis informasi relevan yang nanti akan digunakan oleh akuntan publik/konsultan hukum/auditor sebagai dasar dalam mengeluarkan opini auditnya. Bukti ini dalam laporan keuangan umumnya berbentuk nominal, dalam legal audit berbentuk dokumen hukum. Selain itu, bukti bisa juga berupa hasil observasi auditor dan hasil wawancara yang dilakukan kepada pihak terkait.
    Seorang auditor pasti membutuhkan bukti audit ini sebagai dasar dalam mengeluarkan opini yang dapat dipercaya dan berkualitas. Bukti ini bisa didapatkan melalui beragam cara yakni bisa melalui inspeksi, pengamatan, meminta keterangan dari pihak terkait, dan melakukan konfirmasi atas laporan-laporan yang sebelumnya telah dikirimkan kepada auditor.

Bagaimana Cara Auditor Mengukur Kelayakan Bukti Audit?

    Perusahaan umumnya selalu menyediakan bukti atas informasi yang diberikan kepada auditor. Bahkan, bukti yang dihadirkan terkadang berjumlah besar dan bertumpuk antara satu jenis bukti dengan bukti lainnya. Diantara berbagai bukti yang disediakan seringkali perusahaan menyuguhkan bukti-bukti yang sesungguhnya tidak relevan dengan maksud dilakukannya audit. Oleh karena itu, umumnya auditor akan melakukan seleksi terhadap kelayakan bukti audit ini. Adapun beberapa hal yang umumnya dijadikan dasar oleh auditor untuk mengukur kelayakan audit evidence adalah sebagai berikut:

1. Pertimbangan Profesional Auditor

    Auditor wajib menguasai bidang keilmuan baik teoritis maupun praktis terhadap objek yang diaudit. Dalam audit hukum, auditor harus menguasai keilmuan bidang hukum. Demikian halnya dalam bidang audit keuangan, auditor haruslah seorang akuntan publik. Kompetensi tersebut nantinya akan digunakan oleh auditor melakukan screening secara cepat dan tepat terhadap laporan keuangan atau dokumen hukum yang disediakan oleh perusahaan. Melalui pertimbangan profesional, seorang auditor akan dengan mudah menilai mana bukti yang relevan dan bukti non-relevan.

2. Integritas Manajemen

    Terkadang seorang auditor juga menilai track record dari pihak manajemen, bagaimana selama ini profil mereka, bagaimana tingkat integritas mereka. Ini juga mempengaruhi keyakinan auditor terhadap segala bukti yang diajukan.

3. Status Badan Hukum

    Status badan hukum dari suatu perusahaan juga akan mempengaruhi cara penilaian bukti oleh auditor. Badan hukum perseroan terbatas tentu akan dinilai lebih detail dibandingkan dengan badan hukum CV, dan seterusnya.

4. Kondisi Keuangan

    Dalam audit keuangan, financial condition menjadi faktor yang sangat menentukan apakah auditor akan menilai secara detail (satu per-satu) bukti yang disodorkan atau hanya melihat sampel saja. Semakin baik kondisi keuangan yang baik tentu buktinya berbeda dengan ketika kondisi keuangan perusahaan buruk.

Cara Mengukur Kualitas Bukti Audit

   Auditor harus memiliki indikator yang dijadikan olehnya sebagai dasar pertimbangan dalam mengukur tingkat kompeten dari bukti audit. Semakin kompeten bukti yang diberikan, maka semakin baik nilai dari kewajaran atas laporan keuangan yang disodorkan perusahaan. Adapun indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut:

1. Relevansi

    Bukti audit yang diberikan haruslah relevan dengan tujuan dilaksanakannya audit. Misalnya, ketika yang ingin di audit dalam perusahaan adalah persediaan, maka bukti yang paling relevan adalah dengan cara melihat langsung stok persediaan yang ada.

2. Sumber Perolehan Bukti

    Asal peroleh bukti juga menjadi dasar pertimbangan yang menentukan bagi seorang audit, informasi yang diperoleh dari pihak lain yang independen akan semakin dipercaya. Kemudian, informasi yang bersalah dari manajemen internal yang sangat transparan dengan pengelolaan yang baik, pasti dapat lebih dipercaya. Terakhir, informasi yang diperoleh auditor sendiri melalui pengamatan, inspeksi dan sejenisnya tentu lebih dapat dipercaya.

3. Ketepatan Waktu

    Dalam audit keuangan ketepatan waktu atau tanggal dari bukti audit sangat menentukan tingkat validitas, terutama bila yang diaudit adalah mengenai hutang dan aktiva lancar, laporan laba rugi, surplus keuangan, dan sejenisnya. Ketepatan waktu digunakan untuk mengetahui apakah pengakuan yang dilakukan sudah tepat. Ketepatan waktu ini dalam audit hukum juga berpengaruh, ini bisa digunakan untuk menilai ketaatan perusahaan terhadap aturan hukum seperti pajak.

4. Objektivitas

    Bukti yang sifatnya objektif tentu lebih baik dari bukti yang sifatnya subjektif. Bagaimana cara menentukan suatu bukti adalah objektif atau subjektif? Tentu caranya adalah dengan menentukan siapa yang menandatangani bukti dan siapa yang memberikan bukti tersebut.

Jenis Bukti Audit

1. Pengujian Fisik

    Bukti jenis ini adalah fakta atau informasi yang diperoleh oleh auditor dengan cara melihat secara langsung fisik dari aset perusahaan. Misalnya fisik dari persediaan yang dimiliki perusahaan. Pengujian fisik ini digunakan dalam audit hukum misalnya untuk melakukan cek kebenaran luas tanah yang tertera dalam sertifikat tanah.

2. Konfirmasi

    Bukti konfirmasi ini adalah fakta yang diperoleh auditor berdasarkan pernyataan, baik bersifat langsung maupun tertulis oleh pihak ketiga yang independen. Auditor umumnya lebih memilih bukti yang sifatnya tertulis dibandingkan bukti yang sifatnya pernyataan langsung, sebab lebih mudah dianalisis.

3. Dokumentasi

    Dalam memperoleh bukti yang valid, setelah melakukan pengujian fisik atau terhadap bukti barang yang sifatnya habis pakai, atau berupa kegiatan maka cara pembuktian yang paling relevan adalah dengan melakukan dokumentasi.

4. Analitis

    Bukti analitis ini berkaitan dengan kompetensi keilmuan dari auditor, dalam memperoleh bukti analitis ini umumnya auditor akan membandingkan suatu objek dengan objek lainnya. Atau dalam laporan keuangan auditor tentu akan melakukan perbandingan antara neraca saldo dengan beberapa laporan keuangan lainnya seperti laba-rugi.

5. Wawancara

    Wawancara ini diperlukan sebagai bukti pendukung, misalnya untuk menilai bagaimana kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan, bukti yang paling valid antara lain adalah dengan melakukan wawancara terhadap pegawai atau organisasi dibawahnya.

6. Perhitungan Ulang

    Bukti ini hanya berlaku jika yang diaudit adalah laporan keuangan. Teknik ini digunakan untuk mengukur validitas hasil perhitungan yang dilakukan klien.

7. Observasi

    Meskipun hampir sama pengujian fisik, tapi prakteknya berbeda. Pengujian fisik lebih detail dari observasi, sebab dalam observasi ini hanya dilakukan pengamatan saja tanpa melakukan kontak fisik. Namun, metode ini juga bisa mendapatkan fakta lain yang lebih valid dibandingkan dengan uji fisik. Tujuannya tentu berbeda, bila uji fisik dilakukan untuk melakukan cek terhadap informasi yang dicantumkan, observasi dilakukan untuk tujuan memperoleh data diluar informasi yang disediakan.

Kertas Kerja

    Kertas kerja atau working paper merupakan suatu berkas yang di kumpulkan auditor untuk melakukan pemeriksaan dan menjadi mata rantai yang menghubungkan catatan klien dengan laporan audit.  Maka dari itu, kertas kerja menjadi media mendasae dalam profesi akuntan public. Dalam pelaksanaannya, auditor harus menyusun atau menggabungkan beragam tipe bukti kertas kerja, guna mendukung konklusi dan tanggapannya atas laporan keuangan auditanKertas kerja berisi data yg berguna untuk menyusun lap. keuangan, yaitu neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan modal.

Tujuan Kertas Kerja

    Adapun beberapa tujuan dalam kertas kerja sebagai berikut :
  • Sebagai pendukung opini auditor terhadap pendapat akuntan mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang diauditnya
  • Indikasi bahwa auditor mampu menyelesaikan pemeriksaan sesuai dengan standar yang ditetapkan professional akuntan publik
  • Sebagai pedoman dalam problematika Pihak Pajak, Pihak Bank,  Pihak Client serta pengauditan tahun berikutnya
  • Menjadi asas penilaian asisten yang berdampak dalam penyususnan evaluasi atas kemampuan sekuruh tim audit sesusai kelarnya penugasan
  • Untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap pengauditan
  • Sebagai penguat kesimpulan akuntan dan kompetensi pengauditannya.

Fakto-faktor Yang Harus Dilakukan Untuk Pembuatan Kertas Kerja

    Hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja adalah lengkap, teliti, ringkas, jelas dan rapi. Faktor tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Lengkap

    Kertas kerja harus lengkap dalam arti Berisi semua informasi yang pokok dan tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan.

2. Teliti

    Mencermati ketelitian penulisan dan kalkulasi sehingga kertas kerja terbebas dari kekeliruan tulis dan perhitungan

3. Ringkas

    Kertas kerja terbatas oleh informasi yang baku dan signifikan saja dengan maksud audit yang dikerjakan serta diajukan secara ringkas. Tidak terdistraksi oleh uraian yang tak penting, serta merupakan rangkuman dan pemahaman data dan bukan hanay merupakan salinan catatan klien ke dalam kertas kerja

4. Jelas

    Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.

5. Rapi

    Kertas kerja yang rapi berguna bagi auditor senior dalam membantu dan me-review hasil olah bawahannya, serta mempercepat auditor dalam mengumpulkan informasi dari kertas kerja tersebut.

Tipe Kertas Kerja

    Ada beberapa tipe-tipe kertas audit yang biasanya dikenal, sebagai berikut :

1) Program Audit

    Program audit berfungsi menetapkan jadwal perencanaan audit, pelaksanaan audit dan jumlah orang yang diperlukan.

2) Working Trial Balance

    Suatu daftar yang berisi saldo dari seluruh rekening akun buku besar akhir tahun yang telah diaudit dan tahun-tahun sebelumnya yang diperiksa dari penghujung tahun akhir tahun sebelumnya, pembenaran yang diajukan serta saldo menurut hasil pemeriksaan. Kertas kerja ini juga dapat diuraikan menjadi laporan perubahan modal dan laporan laba rugi.

3) Ringkasan Jurnal Penyesuaian

    Kekeliruan yang dijumpai oleh auditor dalam penulisan akuntansi dan lapornan keuangan karena salam tafsir dan salah langkah pola terhadap prinsip akuntansi yang berlaku general. Kekeliruan tersebut perlu dibetulkan dengan menyusun jurnal penyesuaian.

4) Skedul Utama

    Kertas kerja pemeriksaan yang brfungsi guna merangkum informasi yang dicatat dalam daftar pendukung untuk rekening-rekening yang bertautan.

5) Skedul Pendukung

    Kertas kerja yang berisi rincian dari invesi hasil pemeriksaan, serta pembenara yang tercantum, serta mengandung beragam informasi dan proses pemeriksaan yang dikerjakan oleh seorang akuntan. Dapat disimpulkan juga bahawa kedul pendukung ialah rincian dari pada skedul utama.




























Referensi:
https://hukumline.com/bukti-audit-pengertian-jenis-dan-contohnya/
https://komputerisasi-akuntansi-d4.stekom.ac.id/informasi/baca/Kertas-Kerja-dalam-Lingkup-Audit/7a7aafb9c583778f5c8b47fda0d5b4d7ea0bb4a6#:~:text=Kertas%20kerja%20atau%20working%20paper,catatan%20klien%20dengan%20laporan%20audit.&text=Sebagai%20penguat%20kesimpulan%20akuntan%20dan%20kompetensi%20pengauditannya.

ASSURANCE DAN AUDIT 1, RESUME PERTEMUAN 12

 SURAT PERNYATAAN LANGGANAN (CLIENT REPRESENTATION LETTER)


    Client representation letter adalah surat yang dibuat oleh manajemen perusahaan dalam rangka memberikan kepastian bahwa pembuat laporan keuangan menjadi tanggungjawab direktur keuangan dan auditor bertanggungjawab untuk memastikan kewajaran saldo yang tercantum pada neraca saldo dan laba rugi.
    Fungsi surat pertanyaan langganan adalah memastikan auditor tidak mengalami permasalahan ketika perusahaan menyembunyikan bukti transaksi yang mempengaruhi laporan keuangan. Siapakah yang menandatangani client representation letter adalah direktur keuangan, manajer akuntansi dan staff financenya.
    Jika client tidak bersedia memberikan surat pernyataan langganan maka auditor berhak menolak menerbitkan laporan audit independen. Management letter dan client representation letter merupakan dokumen wajib agar laporan opini audit diterbitkan sesuai masa yang ditetapkan dalam kinerja keuangan.

Apa yang Dimaksud Client Representation Letter?

    Surat pernyataan langganan atau client representation letter adalah surat yang diminta oleh kantor akuntan publik berisikan informasi pihak manajemen perusahaan telah menyerahkan seluruh bukti transaksi dan melakukan asersi manajemen secara sendiri sehinggan auditor dapat mengambil keputusan tentang kewajaran neraca saldo.
    Client representation letter adalah informasi yang diperlukan auditor sebelum menerbitkan laporan audit independen. Tanggal laporan audit harus sama dengan tanggal surat pernyataan langganan sebab bukti transaksi telah diserahkan auditor berdasarkan seluruh informasi yang didapatkan selama pemeriksaan.
    Pengertian client representation letter adalah surat yang berisikan informasi pertanggungjawaban manajemen perusahaan dalam membuat neraca saldo. Setiap laporan posisi keuangan hendaknya didasarkan pada kebijakan informasi perpajakan yang telah diselenggarakan secara wajar setiap periodenya.

Kegunaan Client Representation Letter

    Manfaat surat pernyataan langganan bagi kantor akuntan publik adalah memastikan perusahaan telah menyerahkan bukti transaksi secara keseluruhan selama jangka waktu pemeriksaan. Jika client tidak memberikan client repsentation letter maka kantor akuntan publik harus menanggung ganti rugi informasi keuangannya.
    Tujuan client representation letter adalah memastikan auditor memberikan opini audit yang tepat atas kertas kerja pemeriksaan yang dilakukan. Audit work field harus dibuat saat entitas menyelenggarakan kebijakan keuangan agar auditor dapat memeriksa kawajaran saldo laporan keuangan setiap kali produksi.
    Kegunaan client repsentation letter bagi kantor akuntan publik agar tidak terkena tuntutan saat perusahaan terbukti tidak memberikan bukti audit secara wajar. Setiap pertumbuhan ekonomi perusahaan perlu diwujudkan dalam bentuk laporan perpajakan yang dibuat selama satu periode.

Contoh Surat Pernyataan Langganan (Client Representation Letter)

    Contoh surat pertanyaan langganan akan dibuat entitas saat wajib pajak melaporkan informasi keuangannya. Tanggal client representation letter harus lebih kecil daripada tanggal laporan auditor independen diterbitkan sebab kap bertugas dalam ruang lingkup yang ditentukannya. Adapun pertanyaan dalam surat pernyataan langganan adalah:
  1. Manajemen perusahaan tetap yang bertanggungjawab atas bukti transaksi dan asersi manajemen
  2. Semua catatan, bukti transaksi, notulen rapat, perjanjian kerjasama telah diserahkan ke kantor akuntan publik
  3. Penjelasan akun-akun yang tercantum pada laporan keuangan
  4. Tidak adanya aset yang dijadikan jaminan hutang dan kewajiban kontinjensi
Yang menandatangani client representation letter adalah pihak perusahaan yang bertanggungjawab penuh terhadap aliran keuangan entitas. Auditor perlu membuat management letter untuk mempromosikan kantor akuntan publik dengan memberikan saran atas penerapan sistem pengendalian internal. Contoh surat pernyataan langganan harus dibuat entitas dalam rangka menyelenggarakan kebijakan akuntansi. Tujuan yang ingin dicapai auditor dengan meminta client representation letter adalah memastikan bukti transaksi, catatan keuangan. notulen rapat telah diserahkan sepenuhnya kepada auditor.































Referensi :
https://www.masraffi.com/2022/09/client-representation-letter.html

ASSURANCE DAN AUDIT 1, RESUME PERTEMUAN 11

 MATERIALITAS DAN RISIKO AUDIT


MATERIALITAS

    Ada beberapa definisi tentang materialitas. IAI, dalam SPAP-nya mendefinisikan materialitas sebagai: "besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, dilihat dari keadaanyang melingkupinya, yang mungkin dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut karena adanya penghilangan atau salah saji tersebut”
    Financial Accounting Standards Board (FASB) Statements No.2, materialitas adalah Besarnya suatu penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang dipandang dari keadaan-keadaan yang melingkupinya, memungkinkan pertimbangan yang dilakukan oleh orang yang mengandalkan pada informasi menjadi berubah atau dipengaruhi oleh penghilangan atau salah saji tersebut. Materialitas menunjukkan seberapa besar salah saji dapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.
    Standar auditing seksi 312 “Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit” mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan materialitas dalam Perencanaan audit dan Pengevaluasian akhir apakah laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Pertimbangan Pendahuluan tentang Materialitas

    Karena sifatnya yang relatif maka tingkat materialitas dapat berubah. Selama pelaksanaan audit tingkat materialitas bisa berubah-ubah karena;
  • Kondisi sekeliling yang mempengaruhi perusahaan berubah.
  • Tambahan informasi tentang klien mungkin diperoleh selama pelaksanaan audit.
    Tingkat materialitas awal yang direncanakan (planning materiality) suatu perusahaan dapat berubah karena kedua hal tersebut. Sebagai contoh, tingkat materialitas yang direncanakan bagi perusahaan yang terancam bangkrut adalah 0,5 % dari modal sendiri. Apabila perusahaan itu dapat melepaskan diri dari masalah kebangkrutan tersebut, maka tingkat materialitas akan dinaikkan misalnya menjadi 1 % dari modal sendiri. Maka konsep materialitas ini diterapkan di dalam merencanakan pelaksanaan audit. Dalam perencanaan audit, auditor menentukan materialitas pada dua tingkat:

1. Materialitas pada tingkat laporan keuangan.

    Salah saji dapat disebabkan:
  • Salah penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  • Penyimpangan dari kenyataan sesungguhnya.
  • Penyembunyian informasi yang mestinya perlu diungkapkan.

2. Materialitas pada tingkat saldo akun.

    Pengalokasian materialitas dapat dilakkukan dengan tiga cara yaitu:
  • Besar relative akun.
  • Besar variable akun.
  • Pertimbangan profesional.

Materialitas, Risiko Audit, dan Strategi Audit Awal

    Auditor tidak dapat memberikan jaminan bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain karena ia tidak memeriksa setiap transaksi yang terjadi dalam tahun yang di audit dan tidak dapat menentukan apakah semua transaksi yang terjadi telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi secara semestinya ke dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, dalam audit atas laporan keuangan auditor memberikan keyakinan berikut ini:
  1. Auditor dapat memberi keyakinan bahwa jumlah–jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi.
  2. Auditor dapat memberikan keyakinan bahwa ia telah mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
  3. Auditor dapat memberikan keyakinan, dalam bentuk pendapat, bahwa laporan keuangan sebagai keseluruhan disajikan secara wajar dan tidak terdapat salah saji material karena kekeliruan dan kecurangan.
    Dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan auditor:
  1. Konsep materialitas menunjukkan seberapa besar salah saji yang dapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.
  2. Konsep risiko audit menunjukkan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan keuangan yang berisi salah saji material.
    Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan kualitatif. Berikut ini contoh pertimbangan kuantitatif dan kualitatif:
  • Hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan seperti:
  1. Laba bersih sebelum pajak dalam laporan keuangan.
  2. Total aktiva dalam neraca.
  3. Total aktiva lancar dalam neraca.
  4. Total ekuitas pemegang saham dalam neraca.
  • Faktor kualitatif, seperti:
  1. Kemungkinan terjadinya pembayaran yang melanggar hukum.
  2. Kemungkinan terjadinya kecurangan.
  3. Syarat yang tercantum dalam perjanjian penarikan kredit bank yang mengharuskan klien untuk mempertahankan rasio keuangan pada tingkat minimum tertentu.
  4. Adanya gangguan dalam trend
  5. Sikap manajemen terhadap integritas laporan keuangan.
    Auditor menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas. Pertama, auditor menggunakan materialitas dalam perencanaan audit. Kedua, pada saat mengevaluasi  bukti audit dalam pelaksanaan audit. Oleh karena itu, auditor harus mempertimbangkan dengan baik penaksiran materialitas pada tahap perencanaan audit. Dalam perencanaan audit, auditor harus menyadari bahwa terdapat lebih dari satu tingkat materialitas yang berkaitan dengan laporan keuangan.

Hubungan Materialitas dengan Bukti Audit

    Materialitas merupakan satu di antara berbagai faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kecukupan bukti audit. Dalam membuat generalisasi  hubungan antara materialitas dan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat materialitas, semakin besar jumlah bukti yang harus dibuktikan (hubungan terbalik).

RISIKO AUDIT

    Adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana semestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Auditor tidak cukup hanya menentukan materialitas dengan pertanyaan berikut ini: Kami akan menerima bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan tidak berisi salah saji material jika:
  1. Total aktiva tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.40.000.000
  2. Aktiva lancar tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.20.000.000
    Auditor harus membuat pernyataan lebih lanjut berikut ini: Kami akan menerima, pada tingkat risiko tertentu, bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan tidak berisi salah saji material jika:
  1. Total aktiva tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.40.000.000
  2. Aktiva lancar tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.20.000.000
    Risiko audit, dibagi menjadi dua:
  • Risiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan.
  • Risiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.
Terdapat tiga unsur risiko audit:
  • Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain.
  • Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.
  • Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi ditentukan oleh efektivitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor.
    Auditor menentukan risiko deteksi dari formula risisko audit berikut ini :

Risiko audit individual = risiko bawaan x risiko pengendalian x risiko deteksi

Strategi Audit  Awal

    Tujuan akhir auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan proses audit adalah mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah untuk mendukung pendapatnya. Dalam mengembangkan strategi audit awal, auditor menetapkan empat unsur berikut ini:
  • Tingkat risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.
  • Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.
  • Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.
  • Tingkat pengujian substantive yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah.




























Referensi :
https://hardiwinoto.com/materialitas-dan-risiko-audit/#:~:text=Konsep%20materialitas%20menunjukkan%20seberapa%20besar,yang%20berisi%20salah%20saji%20material.
https://www.studocu.com/id/document/universitas-mahasaraswati-denpasar/akuntansi/kelompok-8-materialitas-dan-risiko-audit/17724822

INTERNAL AUDIT, RESUME PERTEMUAN 11

 PERENCANAAN AUDIT

    Standar audit yang berlaku umum mengenai pekerjaan lapangan yang pertama mengharuskan dilakukannya perencanaan yang memadai. Perencanaan dan suvervisi berlangsung  terus  menerus  selama  audit. Auditor sebagai penanggung jawab  akhir  atas  audit dapat mendelegasikan sebagai fungsi perencanaan dan suvervisi auditnya kepada staf lain dalam kantor akuntannya (asisten). dalam perencanaan audit auditor harus mempertimbangkan hal hal diantaranya: 
  1. Masalah yang berkaitan dengan bisnis satuan usaha tersebut dan industry di mana satuan usaha tersebut beroperasi di dalamnya; 
  2. Kebijakan dan prosedur akuntansi satuan usaha tersebut; 
  3. Metode yang digunakan oleh satuan tersebut dalam mengolah informasi akuntansi yang signifikan; 
  4. Penetapan tingkat resiko pengendalian yang direncnakan; 
  5. Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit; 
  6. Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian; 
  7. Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit; 
  8. Sifat laporan audit yang diharapkan akan diserahkan kepada pemberi tugas.   
    Prosedur yang harus dipertimbangkan oleh auditor dalam perencanaan dan suvervisi biasanya mencakup review terhadap catatan auditor yang berkaitan dengan satuan usaha dan diskusi dengan staf lain dalam kantor akuntan dan pegawai uasaha tersebut. Adapun contoh prosedur tersebut meliputi: 
  • Mereview  arsip  korespondensi,  ketas  kerja,  arsip  permanen,  laporan  keuangan  dan laporan audit tahun lalu; 
  • Membahas masalah yang berdampak terhadap audit dengan staf kantor akuntan; 
  • Mengajukan pertanyaan tentang perkembangan bisnis saat ini yang berdampak terhadap pencapaian usaha; 
  • Membaca laporan keuangan interim tahun berjalan; 
  • Memberikan tipe, luas dan waktu audit dengan manajemen dan dewan komisaris atau komite audit;

Prosedur Perencanaan Audit

1. Menerima Klien dan Melakukan Perencanaan Audit Awal

    Ada empat hal yang perlu dilakukan auditor dalam perencanaan audit awal, yaitu sebagai berikut:
  • Memutuskan akan menerima klien baru atau melanjutkan klien lama untuk dilakukan audit (membuat perikatan baru atau perikatan lama)
  • Mengidentifikasi mengapa klien menginginkan untuk dilakukan audit, karena informasi ini akan mempengaruhi bagian dari proses perencanaan selanjutnya
  • Memenuhi syarat-syarat penugasan yang ditetapkan oleh klien
  • Mengembangkan strategi audit secara keseluruhan dengan membentuk tim yang memiliki keahlian khusus di bidangnya

2. Memahami Bisnis dan Industri Klien

    Terdapat beberapa aspek pendekatan untuk memahami bisnis dan industri klien, antara lain:
  • Industri dan lingkungan eksternal
  • Operasi dan proses bisnis
  • Manajemen dan tata kelola
  • Strategi dan tujuan klien
  • Ukuran dan kinerja

3. Menilai Risiko Bisnis Klien

    Auditor akan memeriksa dan memahami strategi bisnis yang telah dijalankan oleh klien dan auditor akan menilai apakah ada risiko yang mungkin terjadi dalam bisnis klien tersebut. Apabila memang terdapat risiko dalam bisnis tersebut, maka dapat dipastikan bahwa bisnis yang dilakukan oleh klien tersebut mengalami kegagalan dalam pencapaian tujuan perusahaan.

4. Melaksanakan Prosedur Analitis Pendahuluan

    Tujuan prosedur analitis pendahuluan terdiri atas:
  • Prosedur analitis awal
  • Prosedur analitis substantif
  • Prosedur analitis akhir

5. Menetapkan Materialitas dan Menilai Risiko Audit yang Dapat Diterima serta Risiko Inhern

    Tahapan ini terbagi menjadi dua poin, yaitu:
  • Menentukan tingkat materialitas awal
  • Mempertimbangkan risiko audit yang dapat diterima dan risiko bawaan

6. Memahami Pengendalian Internal dan Menilai Risiko Pengendalian

    Setiap pengendalian internal dirancang oleh auditor untuk mencegah atau mendeteksi terjadinya salah saji yang material dalam laporan keuangan. Lingkungan pengendalian merupakan komponen pengendalian internal yang terdapat empat proses di dalamnya, yaitu penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.

7. Mengumpulkan Informasi untuk Menilai Risiko Kecurangan

    Auditor harus mulai mengumpulkan informasi untuk menilai adanya risiko kecurangan selama perencanaan audit berlangsung dan memperbarui penilaian tersebut selama proses audit berlangsung. Informasi yang terdapat dalam penilaian risiko kecurangan dapat ditemukan saat auditor melakukan kunjungan ke perusahaan klien serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait di dalamnya.

8. Mengembangkan Strategi Audit dan Program Audit secara Keseluruhan

    Dalam perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi, auditor dapat memilih antara dua strategi audit awal berikut:
  • Primarily subtantive approach.
  • Lower assessed level of control risk approach.




















Referensi :
https://kumparan.com/berita-bisnis/perencanaan-audit-prosedur-dan-penjelasan-lengkapnya-1vrwJD9zTKM/full
https://www.studocu.com/id/document/universitas-lambung-mangkurat/auditing-1/makalah-kelompok-7-perencanaan-audit/44899911

ASSURANCE DAN AUDIT 1, RESUME PERTEMUAN 15

JASA-JASA SELAIN AUDIT YANG DIBERIKAN AKUNTAN PUBLIK Jasa Audit Laporan Keuangan.      Dalam kapasitasnya sebagai auditor independen KAP mel...