Senin, 05 Juni 2023

ASSURANCE DAN AUDIT 1, RESUME PERTEMUAN 11

 MATERIALITAS DAN RISIKO AUDIT


MATERIALITAS

    Ada beberapa definisi tentang materialitas. IAI, dalam SPAP-nya mendefinisikan materialitas sebagai: "besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, dilihat dari keadaanyang melingkupinya, yang mungkin dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut karena adanya penghilangan atau salah saji tersebut”
    Financial Accounting Standards Board (FASB) Statements No.2, materialitas adalah Besarnya suatu penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang dipandang dari keadaan-keadaan yang melingkupinya, memungkinkan pertimbangan yang dilakukan oleh orang yang mengandalkan pada informasi menjadi berubah atau dipengaruhi oleh penghilangan atau salah saji tersebut. Materialitas menunjukkan seberapa besar salah saji dapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.
    Standar auditing seksi 312 “Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit” mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan materialitas dalam Perencanaan audit dan Pengevaluasian akhir apakah laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Pertimbangan Pendahuluan tentang Materialitas

    Karena sifatnya yang relatif maka tingkat materialitas dapat berubah. Selama pelaksanaan audit tingkat materialitas bisa berubah-ubah karena;
  • Kondisi sekeliling yang mempengaruhi perusahaan berubah.
  • Tambahan informasi tentang klien mungkin diperoleh selama pelaksanaan audit.
    Tingkat materialitas awal yang direncanakan (planning materiality) suatu perusahaan dapat berubah karena kedua hal tersebut. Sebagai contoh, tingkat materialitas yang direncanakan bagi perusahaan yang terancam bangkrut adalah 0,5 % dari modal sendiri. Apabila perusahaan itu dapat melepaskan diri dari masalah kebangkrutan tersebut, maka tingkat materialitas akan dinaikkan misalnya menjadi 1 % dari modal sendiri. Maka konsep materialitas ini diterapkan di dalam merencanakan pelaksanaan audit. Dalam perencanaan audit, auditor menentukan materialitas pada dua tingkat:

1. Materialitas pada tingkat laporan keuangan.

    Salah saji dapat disebabkan:
  • Salah penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  • Penyimpangan dari kenyataan sesungguhnya.
  • Penyembunyian informasi yang mestinya perlu diungkapkan.

2. Materialitas pada tingkat saldo akun.

    Pengalokasian materialitas dapat dilakkukan dengan tiga cara yaitu:
  • Besar relative akun.
  • Besar variable akun.
  • Pertimbangan profesional.

Materialitas, Risiko Audit, dan Strategi Audit Awal

    Auditor tidak dapat memberikan jaminan bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain karena ia tidak memeriksa setiap transaksi yang terjadi dalam tahun yang di audit dan tidak dapat menentukan apakah semua transaksi yang terjadi telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi secara semestinya ke dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, dalam audit atas laporan keuangan auditor memberikan keyakinan berikut ini:
  1. Auditor dapat memberi keyakinan bahwa jumlah–jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi.
  2. Auditor dapat memberikan keyakinan bahwa ia telah mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
  3. Auditor dapat memberikan keyakinan, dalam bentuk pendapat, bahwa laporan keuangan sebagai keseluruhan disajikan secara wajar dan tidak terdapat salah saji material karena kekeliruan dan kecurangan.
    Dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan auditor:
  1. Konsep materialitas menunjukkan seberapa besar salah saji yang dapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.
  2. Konsep risiko audit menunjukkan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan keuangan yang berisi salah saji material.
    Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan kualitatif. Berikut ini contoh pertimbangan kuantitatif dan kualitatif:
  • Hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan seperti:
  1. Laba bersih sebelum pajak dalam laporan keuangan.
  2. Total aktiva dalam neraca.
  3. Total aktiva lancar dalam neraca.
  4. Total ekuitas pemegang saham dalam neraca.
  • Faktor kualitatif, seperti:
  1. Kemungkinan terjadinya pembayaran yang melanggar hukum.
  2. Kemungkinan terjadinya kecurangan.
  3. Syarat yang tercantum dalam perjanjian penarikan kredit bank yang mengharuskan klien untuk mempertahankan rasio keuangan pada tingkat minimum tertentu.
  4. Adanya gangguan dalam trend
  5. Sikap manajemen terhadap integritas laporan keuangan.
    Auditor menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas. Pertama, auditor menggunakan materialitas dalam perencanaan audit. Kedua, pada saat mengevaluasi  bukti audit dalam pelaksanaan audit. Oleh karena itu, auditor harus mempertimbangkan dengan baik penaksiran materialitas pada tahap perencanaan audit. Dalam perencanaan audit, auditor harus menyadari bahwa terdapat lebih dari satu tingkat materialitas yang berkaitan dengan laporan keuangan.

Hubungan Materialitas dengan Bukti Audit

    Materialitas merupakan satu di antara berbagai faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kecukupan bukti audit. Dalam membuat generalisasi  hubungan antara materialitas dan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat materialitas, semakin besar jumlah bukti yang harus dibuktikan (hubungan terbalik).

RISIKO AUDIT

    Adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana semestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Auditor tidak cukup hanya menentukan materialitas dengan pertanyaan berikut ini: Kami akan menerima bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan tidak berisi salah saji material jika:
  1. Total aktiva tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.40.000.000
  2. Aktiva lancar tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.20.000.000
    Auditor harus membuat pernyataan lebih lanjut berikut ini: Kami akan menerima, pada tingkat risiko tertentu, bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan tidak berisi salah saji material jika:
  1. Total aktiva tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.40.000.000
  2. Aktiva lancar tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.20.000.000
    Risiko audit, dibagi menjadi dua:
  • Risiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan.
  • Risiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.
Terdapat tiga unsur risiko audit:
  • Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain.
  • Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.
  • Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi ditentukan oleh efektivitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor.
    Auditor menentukan risiko deteksi dari formula risisko audit berikut ini :

Risiko audit individual = risiko bawaan x risiko pengendalian x risiko deteksi

Strategi Audit  Awal

    Tujuan akhir auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan proses audit adalah mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah untuk mendukung pendapatnya. Dalam mengembangkan strategi audit awal, auditor menetapkan empat unsur berikut ini:
  • Tingkat risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.
  • Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.
  • Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.
  • Tingkat pengujian substantive yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah.




























Referensi :
https://hardiwinoto.com/materialitas-dan-risiko-audit/#:~:text=Konsep%20materialitas%20menunjukkan%20seberapa%20besar,yang%20berisi%20salah%20saji%20material.
https://www.studocu.com/id/document/universitas-mahasaraswati-denpasar/akuntansi/kelompok-8-materialitas-dan-risiko-audit/17724822

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ASSURANCE DAN AUDIT 1, RESUME PERTEMUAN 15

JASA-JASA SELAIN AUDIT YANG DIBERIKAN AKUNTAN PUBLIK Jasa Audit Laporan Keuangan.      Dalam kapasitasnya sebagai auditor independen KAP mel...