Minggu, 02 April 2023

ASSURANCE DAN AUDIT 1, RESUME PERTEMUAN 7

 BUKTI AUDIT DAN TES TRANSAKSI

SIFAT BUKTI AUDIT

    Bukti audit didefinisikan sebagai setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Bukti audit mencakup informasi yang sangat persuasif, seperti perhitungan auditor atas surat berharga yang dapat diperjual belikan, dan informasi yang kurang persuasif, seperti berbagai tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan dari para karyawan klien. 

    Auditor harus merancang dan melaksanakan prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisi untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat. Bukti audit diperlukan untuk mendukung opini dari laporan auditor. Bukti audit ini bersifat komulatif dan diperoleh dari prosedur audit. Prosedur audit mencakup inspeksi, observasi, konfirmasi, perhitungan kembali, pelaksanaan ulang dan prosedur analitis, dan sering kali memadukan beberapa prosedur permintaan keterangan dari manajemen.

    Prosedur untuk memperoleh bukti audit:

  • Prosedur penilaian risiko 
  • Prosedur audit lanjutan yang terdiri atas :
    • Pengujian pengendalian, ketika disyaratkan oleh SA atau ketika auditor telah memilih untuk melakukan hal tersebut
    • Prosedur substantif, termasuk pengujian rinci dan prosedur analitis substantif

    Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri atas data akuntansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor. Jurnal, buku besar ,buku pembantu, buku pedoman akuntansi yang berkaitan, serta catatan lembaran kerja (worksheet) dan spread sheet yang mendukung alokasi biaya, perhitungan, dan rekonsiliasi keseluruhannya merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan. Data akuntansi saja tidak dapat sebagai pendukung yang cukup bagi suatu laporan keuangan.

    Bukti audit penguat meliputi cek, catatan electronic fund system, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi dan representasi tertulis dari pihak yang mengetahui, informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi, dan pemeriksaan fisik, serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.

    Untuk dapat dikatakan kompeten, bukti audit harus sah dan relevan. Bukti ekstern yang didapat dari pihak independen diluar perusahaan dianggap lebih kuat atau dapat lebih dipercaya keabsahannya dari pada bukti yang didapat dari dalam perusahaan tersebut. 

    Menurut Konrath ada 6 tipe audit yaitu :

  1. Physical Evidence terdiri atas segala sesuatu yang bisa dihitung, dipeliahara,diobservasi dan terutama berguna untuk mendukung tujuan eksistensi atau keberadaan.Seperti bukti fisik dari stock opname, observasi dari perhitungan fisik persediaan, pemeriksaan fisik surat berharga, dan inventarisasi tetap.
  2. Confirmation Evidence, adalah bukti yang diperoleh mengenai eksistensi kepemilikan atau penilaian, langsung dari pihak ketiga di luar klien. Contoh jawaban konfirmasi piutang, barang konsinyasi, utang, surat berharga yang disimpan biro administrasi efek dan konfirmasi dari penasihat hukum klien.
  3. Documentary Evidence, terdiri atas catatan-catatan akuntansi dan dokumen pendukung transaksi. Contoh faktur pembelian, copy faktur penjualan, journal voucher, general ledger, dan sub ledger. 
  4. Mathematical Evidence, merupakan perhitungan, perhitungan kembali dan rekonsiliasi yang dilakukan auditor. Misalnya footing, cross footing, extension dan rincian persediaan, perhitungan dan alokasi beban penyusutan, perhitungan beban bunga, laba/rugi penarikan aset tetap, PPh dan accruals.
  5. Analytical Evidence, butki yang diperoleh dari penelaahan analitis terhadap informasi keuangan klien. Prosedur analitis bisa dilakukan dalam bentuk :
    • Trend yaitu membandingkan angka angka laporan keuangan tahun berjalan dengan tahun tahun sebelumnya.
    • Common size analysisc.
    • Ratio analysis misalnya menghitung rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio leverage, dan rasio manajemen aset
  6. Hearsay Evidence, merupakan bukti dalam bentuk jawaban lisan dari klien atas pertanyaan pertanyaan yang diajukan auditor misalnya pertanyaan mengenai  pengendalian intern, persediaan yang bergerak lambat atau rusak, kejadian penting setelah laporan posisi keuangan dan lain lain.

COMPLIANCE TEST DAN SUBTANTIVE TEST


Compliance Test

    Test ketaatan (Compliance Test) atau test recorded transactions adalah tes terhadap bukti-bukti pembukuan yang mendukung transaksi yang dicatat perusahaan untuk mengetahui apakah setiap transaksi yang terjadi sudah diproses dan dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan manajemen. Jika terjadi penyimpangan dalam pemrosesan dan pencatatan transaksi, walaupun jumlah (rupiah)-nya tidak material, auditor harus memperhitungkan pengaruh dari penyimpangan tersebut terhadap efektivitas pengendalian intern.

    Misalnya:












    

    Compliance Test biasanya dilakukan untuk transaksi berikut ini:








    Dalam melaksanakan compliance test, auditor harus memerhatikan hal-hal berikut:

  • Kelengkapan bukti pendukung (supporting document
  • Kebenaran perhitungan matematis (footing,cross footing,extension)
  • Otoritasi dari pejabat perusahaan yang berwenang.
  • Kebenaran nomor perkiraan yang didebit/dikredit


Substantive Test

    Substantive Test adalah test terhadap kewajaran saldo-saldo perkiraan Laporan Keuangan (Laporan Posisi Keuangan (Neraca) dan Laporan Laba Rugi). Prosedur pemeriksaan yang dilakukan dalam substantive test antara lain:

  1. Intventarisasi aset tetap
  2. Observasi atas stock opname
  3. Konfirmasi piutang, utang dan bank
  4. Subsequent collection dan subsequent payment 
  5. Kas opname
  6. Pemeriksaan rekonsiliasi bank dan lain-lain.

    Jika pada waktu melakukan substantive test, auditor menemukan kesalahan-kesalahan, harus dipertimbangkan apakah kesalahan tersebut jumlahnya material atau tidak. Untuk kesalahan yang jumlahnya tidak material (immaterial ), auditor tetap perlu mengajukan usulan adjustment, tetapi tidak perlu dipaksakan karena tidak akan memengaruhi opini akuntan public. Dalam melakukan substantive test, auditor perlu membuat kertas kerja dalam bentuk Working Balance Sheet, Working Profit and Loss, Top Schedule dan Supporting Schedule.


CARA PEMILIHAN SAMPEL

    Akuntan Publik biasanya tidak memeriksa keseluruhan transaksi dan bukti-buktiyang terdapat dalam perusahaan. Transaksi dan bukti-bukti diperiksa secara test basis atau secara sampling . Dari keseluruhan universe diambil beberapa sampel untuk ditest dan dari hasil pemeriksaan sampel, auditor akan menarik kesimpulan mengenai “universe  secara keseluruhan. Cara pemilihan sampel tidak boleh seenaknya, karena jika sampel yang diplih tidak tepat akan sangat mempengaruhi kesimpulan yang ditarik. Sampel harus dipilih dengan cara tertentu yang bisa dipertanggung jawabkan, sehingga sampel tersebut betul-betul representative.

 1. Menurut SA 530.2

    Sampling audit (sampling) : Penerapan prosedur audit terhadap kurang dari 100% unsure dalam suatu populasi audit yang relevan sedemikian rupa sehingga semua unit sampling memiliki peluang yang sama untuk diplih untuk memberikan basis memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan tentang populasi secara keseluruhan.

    Resiko sampling : Resiko bahwa kesimpulan auditor yang didasarkan pada suatu sampel dapat berbeda dengan kesimpulan jika prosedur audit yang samaditerapkan pada keseluruhan populasi.

    Resiko Non Sampling : Resiko bahwa auditor mencapai suatu kesimpulan yang salah dengan alasan apa pun yang tidak terkait dengan resiko sampling. 

    “Ada dua pendekatan umum dalam sampling audit : nonstatistik dan statistik. Kedua pendekatan tersebut mengharuskan auditor menggunakan pertimbangan profesionalnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian sampel, serta dalam menghubungkan bukti audit yang dihasilkan dari sampel dengan bukti audit lain dalam penarikan kesimpulan atas saldo akun kelompok transaksi yang berkaitan”.

    “Kedua pendekatan sampling audit di atas, jika diterapkan dengan semestinya, dapat menghasilkan bukti audit yang cukup”.

2. Menurut SA 530.3

    Sampling Statistik : Suatu pendekatan sampling yang memiliki kararkteristik sebagai berikut:

  1. Pemilihan unsur-unsur sampel dilaksanakan secara acak; dan
  2. Penggunaan teori probabilitas untuk menilai hasil sampel, termasuk untuk mengukur resiko sampling.

    Pendekatan sampling yang tidak memiliki karakteristik-karakteristik 1 dan 2 dianggap sebagai sampling nonstatistik.

3. Menurut SA 530.7 dan 530.8

    Keputusan untuk menggunakan pendekatan statistik atau nonstatistik dalam sampling membutuhkan pertimbangan auditor. Namun, ukuran sampel bukan merupakan kriteria yang tepat untuk membedakan antara pendekatan statistik atau nonstatistik.

4.  Menurut SA 530.10

    Pengevaluasian Hasil Sampling Audit
    Untuk pengujian pengendalian, suatu tingkat penyimpangan sampel yang tinggi yang tidak diharapkan dapat meningkatkan resiko kesalahan penyajian material yang telah ditentukan, kecuali jika diperoleh bukti audit tambahan yang memperkuat penilaian awal resiko tersebut. Untuk pengujian rinci, suatu jumlah kesalahan penyajian yang tinggi yang tidak diharapkan dalam suatu sampel dapa tmenyebabkan auditor meyakini bahwa terdapat kesalahan penyajian material dalam suatu golongan transaksi atau saldo akun, kecuali bukti audit tambahan membuktikan tidak ada kesalahan penyajian material.

Beberapa cara pemilihan sampling yang sering digunakan adalah :

  • Random/Judgement Sampling. Pemilihan sampel dilakukan secara random dengan menggunakan judgementsi akuntan publik. Caranya auditor bisa menggunakan random sampling table dalam memilih sampel. Pemilihan sampel bisa juga dilakukan dengan menggunakan computer. 
  • Block Sampling. Dalam hal ini auditor memilih transaksi di bulan-bulan tertentu sebagai sampel, misalnya bulan Januari, Juni, dan Desember. Keberhasilan kedua cara diatas walaupun paling mudah, tetapi sangat tergantung pada judgement si auditor, semakin banyak pengalaman auditor, semakin baik hasilnya, dalam arti sampel yang dipilih betul-betul representative. Tetapi jika auditor kurang pengalaman, sampel yang dipilih akan kurang representative.
  • Statistical Sampling. Pemilihan sampel dilakukan secara ilmiah, sehingga walaupun lebih sulit namun sampel yang terpilih betul- betul. Karena memakan waktu yang lebih banyak statistical sampling lebih banyak digunakan dalam audit diperusahaan yang sangat besar dan mempunyai internal control yang cukup baik.






























REFERENSI

https://www.studocu.com/id/document/universitas-riau/akuntansi-manajemen/sifat-dan-jenis-bukti-audit-kelompok-6/8086724
https://www.scribd.com/document/377269211/Bab-Vi-bukti-Audit-Dan-Tes-Transaksi#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ASSURANCE DAN AUDIT 1, RESUME PERTEMUAN 15

JASA-JASA SELAIN AUDIT YANG DIBERIKAN AKUNTAN PUBLIK Jasa Audit Laporan Keuangan.      Dalam kapasitasnya sebagai auditor independen KAP mel...