PENYELESAIAN AUDIT DAN LAPORAN AUDIT MENGKOMUNIKASIKAN HASIL DAN PROSEDUR TINDAK LANJUT
Laporan audit merupakan produk akhir yang paling penting dari proses audit internal dan akses utama untuk menggambarkan aktivitas audit internal bagi pemangku kepentingan, baik di dalam maupun di luar perusahaan. Laporan audit memberikan bukti tentang karakter profesional dari kegiatan audit internal dan memungkinkan orang lain. untuk mengevaluasi kontribusi ini.
Laporan audit yang efektif tentu saja harus didukung oleh pekerjaan audit berkualitas tinggi, tetapi pekerjaan audit yang sama dapat dibatalkan oleh laporan yang ditulis dengan buruk atau tidak disiapkan dengan baik. Penyusunan laporan yang jelas dan efektif harus menjadi perhatian utama bagi auditor internal di semua tingkatan, dari Chief Audit Executive (CAE) hingga anggota staf tim audit (Moeller. 2015).
Pelaporan hasil audit merupakan komponen utama dalam komunikasi dari audit internal tentang hasil audit. Untuk mengkomunikasikan hasil audit diperlukan susunan laporan, dimana hasil audit disusun untuk disajikan dengan rinci dan jelas terkait seluruh kegiatan proses audit internal.
Laporan hasil audit adalah media yang digunakan oleh auditor internal untuk mengkomunikasikan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan maksud menyediakan informasi bagi pengambilan keputusan oleh manajemen terkait dengan temuan audit, kesimpulan dan rekomendasi hasil penugasan audit (Rustendi, 2017). Berdasarkan sifatnya, laporan hasil audit terdiri atas:
- Laporan final, yaitu laporan yang dibuat dan dikomunikasikan setelah aktivitas audit diselesaikan.
- Laporan interim, yaitu laporan yang dibuat dan dikomunikasikan segera untuk ditindaklanjuti oleh manajemen sementara aktivitas audit masih berjalan (Rustendi, 2017).
Karakteristik Laporan Hasil Audit Internal
Laporan hasil audit internal yang baik memiliki karakteristik:
- Objektif, yaitu faktual, tidak memihak, serta terbebas dari distorsi baik yang disebabkan oleh kesalahan dan kelalaian ataupun unsur prasangka.
- Jelas dan ringkas, yaitu mudah dipahami dan logis, dimana laporan disusun menggunakan kalimat yang jelas, runtut dan fokus pada pokok masalah dengan mengurangi rincian yang tidak perlu, serta mengandung informasi yang tidak lengkap. Salah satu cara yang efektif agar laporan hasil audit jelas dan ringkas adalah dengan menyajikan informasi dalam format yang mudah untuk dibaca. seperti angka dan persentase, tabel atau list, dan diagram, sementara rinciannya disajikan dalam lampiran.
- Bermanfaat, yaitu informasi yang disajikan dalam laporan hasil audit dapat digunakan sebagai dasar bagi manajemen terkait untuk melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan. Manajemen dapat mengoptimalkan informasi hasil audit bila mereka menilai bahwa laporannya disampaikan tepat waktu, serta kesimpulan dan pendapat auditor adalah konstruktif (Rustendi, 2017).
Sistematika Laporan Hasil Audit
Sistematika pelaporan dalam laporan audit internal berbeda dengan laporan audit eksternal. Dalam laporan audit internal, auditor internal diperkenankan melakukan variasi sepanjang tidak melanggar Standar Profesional Audit Internal (SPAI). Format pelaporan yang berbeda diharapkan tetap berdasar pada SPAI. Laporan ini ditujukan kepada pimpinan organisasi (direktur, pimpinan puncak manajemen), maka perlu diperhatikan bahwa cara pandang pimpinan organisasi adalah holistik (helicopter view).
Artinya dengan membaca laporan secara cepat, pimpinan puncak organisasi berharap mampu menangkap permasalahan yang disajikan. Untuk itu aspek bahasa dan tipografi pelaporan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi auditor internal sebagai penyusun laporan (Utami, 2018).
Dalam praktek, format laporan hasil audit dapat beragam tergantung kepada kebutuhan dan disesuaikan dengan pedoman yang berlaku pada organisasi yang bersangkutan. Namun secara umum, laporan hasil audit memiliki sistematika sebagai berikut:
- Bagian pengantar, yang berisi latar belakang penugasan baik yang terkait dengan risiko signifikan ataupun permasalahan yang mendorong manajemen untuk memberikan penugasaan audit (ad hoc audit).
- Bagian pokok yang berisi tujuan dan ruang lingkup audit sesuai penugasannya, serta hasil audit yang bersifat kesimpulan mengenai temuan audit yang disajikan berdasarkan unsur kondisi, kriteria, akibat, dan penyebab. Bila laporan hasil audit menyertakan pendapat secara keseluruhan (pada aktivitas penjaminan), maka sesuai standar dari IIA (2016) dalam buku (Rustendi, 2017). Laporan yang dikomunikasikan harus meliputi: Ruang lingkup audit, termasuk periode waktu yang terkait dengan pendapat yang diberikan. Pertimbangan terhadap semua proyek terkait termasuk ketergantungan kepada batasan ruang lingkup audit penyedia jasa penjaminan lain. Ringkasan informasi yang mendukung pendapat yang diberikan. Risiko atau kerangka pengendalian atau kriteria lain yang digunakan sebagai dasar pemberian pendapat. Pendapat secara keseluruhan, pertimbangan, dan kesimpulan yang dicapai.
- Bagian penutup, yang berisi pendapat dan rekomendasi auditor yang merupakan hasil evaluasi terhadap kegiatan yang diauditnya yang menempatkan temuan audit dalam perspektif yang didasarkan pada implikasi temuan secara keseluruhan.
- Lampiran, yang berisi informasi penting yang bersifat rincian atau penjelasan yang mendukung kesimpulan (Rustendi, 2017).
Adapun contoh sistematika laporan audit dalam pedoman audit internal dan pertemuan tinjauan manajemen fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dikutip dari (Subagiyo, 2018) dari yaitu:
- Latar belakang
- Tujuan audit
- Lingkup audit
- Objek audit
- Standar/kriteria yang digunakan
- Auditor
- Proses audit
- Hasil dan analisis hasil audit
- Rekomendasi dan batas waktu penyelesaian yang disepakati bersama auditee
Filosofi Laporan Hasil Audit Internal
Laporan audit internal dapat menjadi sebuah instrumen yang kuat dan dipergunakan dengan baik. Laporan audit internal dapat menciptakan kesan profesional audit. Laporan tersebut dapat memberitahukan kepada klien atau manajemen senior mengenai kejadian- kejadian penting yang tidak akan mereka ketahui kecuali jika diberitahukan. Laporan audit internal dapat mengubah pandangan. Laporan audit internal dapat mendorong dilakukannya tindakan. Di dalam laporannya, auditor hendaknya berusaha untuk:
- Menginformasikan, yaitu dengan menceritakan hal-hal yang mereka temui.
- Memengaruhi, yaitu dengan meyakinkan manajemen mengenai nilai dan validitas dari temuan audit.
- Memberikan hasil, yaitu dengan menggerakkan manajemen kearah perubahan dan perbaikan (Indah, 2017).
Penyelesaian Audit
Proses penyelesaian audit melibatkan langkah-langkah berikut:
- Pengumpulan bukti audit: Auditor mengumpulkan bukti yang relevan dan memadai untuk mengevaluasi kepatuhan entitas terhadap standar akuntansi dan peraturan yang berlaku.
- Analisis dan penilaian bukti audit: Auditor menganalisis bukti yang dikumpulkan untuk menilai kepatuhan entitas terhadap standar akuntansi dan peraturan yang berlaku. Auditor juga mengevaluasi efektivitas kontrol internal entitas dan risiko yang relevan.
- Pembuatan laporan audit: Auditor menyusun laporan audit yang berisi temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Laporan ini mencakup pendapat auditor tentang kepatuhan entitas terhadap standar akuntansi dan peraturan yang berlaku.
Laporan Audit Mengkomunikasikan Hasil dan Prosedur Tindak Lanjut
Setelah penyelesaian audit, auditor mengkomunikasikan hasil audit kepada manajemen entitas yang diaudit dan, jika relevan, kepada pemegang saham atau pihak lain yang berkepentingan. Proses komunikasi ini melibatkan langkah-langkah berikut:
- Pertemuan laporan audit: Auditor bertemu dengan manajemen entitas untuk menyampaikan hasil audit. Dalam pertemuan ini, auditor menjelaskan temuan audit, kesimpulan, dan rekomendasi yang termuat dalam laporan audit.
- Laporan audit tertulis: Auditor menyampaikan laporan audit tertulis kepada manajemen entitas. Laporan ini mencakup pendapat auditor tentang kepatuhan entitas terhadap standar akuntansi dan peraturan yang berlaku, serta temuan dan rekomendasi yang relevan.
- Prosedur tindak lanjut: Auditor dapat mengikuti prosedur tindak lanjut untuk memastikan bahwa manajemen entitas mengambil tindakan yang tepat terhadap temuan dan rekomendasi audit. Auditor dapat meminta manajemen untuk menyusun rencana tindak lanjut yang jelas dan memantau pelaksanaannya.
- Komunikasi dengan pemegang saham atau pihak lain yang berkepentingan: Jika dianggap perlu, auditor juga dapat mengkomunikasikan hasil audit kepada pemegang saham atau pihak lain yang berkepentingan. Hal ini dapat dilakukan melalui laporan audit publik atau pertemuan khusus.
Penting untuk dicatat bahwa auditor bertanggung jawab untuk menyampaikan hasil audit dengan jelas dan objektif. Komunikasi yang efektif tentang hasil audit dan prosedur tindak lanjut memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses audit.
REFERENSI
https://www.studocu.com/id/document/universitas-bina-nusantara/accounting/paper-k-9-pelaporan-hasil-audit-dan-tindak-lanjut-audit-internal/23822654

Tidak ada komentar:
Posting Komentar