BUKTI AUDIT DAN KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
BUKTI AUDIT
Bukti audit adalah bukti yang dikumpulkan dan diuji oleh auditor untuk menentukan apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar pelaporan keuangan yang berlaku (sesuai dengan SAK/sesuai dengan framework pelaporan keuangan – financial reporting framework).
Bukti audit laporan keuangan terdiri dari:
- Bukti pembukuan (accounting records), seperti jurnal, buku pembantu, dan buku besar, atau file transaksi dan file induk (master file).
- Bukti pendukung (corraborating information), seperti bukti transaksi dan bukti-bukti pendukung pembukuan yang lain.
KOMPETENSI/KETEPATAN BUKTI
Kompetensi bukti dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
- Relevansi bukti
- Sumber bukti
- Kemutakhiran bukti
- Objektivitas bukti
- Sirkulasi bukti
FAKTOR SIRKULASI BUKTI
- Bukti dari luar yang dikirim langsung ke auditor
- Bukti dari luar yang diarsip oleh klien
- Bukti interen yang dikirim ke pihak luar (turn-arround documents).
- Bukti interen yang tidak beredar di luar perusahaan.
KECUKUPAN BUKTI
Kecukupan jumlah bukti dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut:
- Potensi salah saji: dipengaruhi oleh risiko bawaan dan risiko pengendalian serta materialitas salah saji.
- Pertimbangan ekonomis: penambahan sampel dipandang tidak akan mempengaruhi kesimpulan auditor.
- Variabilitas atau heteroginitas populasi bukti.
- Risiko bawaan: adalah risiko salah saji yang disebabkan oleh karakteristik objek audit, bukan karena kelemahan sistem pengendalian, misalnya kesalahan karena faktor kerumitan standar akuntansi, faktor volume transaksi dst.
- Risiko pengendalian: adalah risiko salah saji yang disebabkan oleh kegagalan sistem pengendalian dalam mencegah dan mendeteksi salah saji dengan segera.
- Materialitas salah saji: adalah ukuran tingkat kesalahan yang mempengaruhi kesimpulan tentang kewajaran saldo akun. Ukuran materialitas salah saji dipengaruhi oleh risiko bawaan dan risiko pengendalian.
PROSEDUR AUDIT
Prosedur audit adalah langkah-langkah yang ditempuh oleh auditor untuk mengumpulkan dan menguji bukti audit. Kategori prosedur audit:
- Prosedur pemahaman SPI (Sistem Pengendalian Internal)
- Prosedur pengujian SPI
- Prosedur pengujian substantif
Prosedur pemahaman SPI dan pengujian SPI ditujukan untuk mengukur kecukupan dan efektifitas SPI dalam mencegah potensi salah saji. Hasil pemahaman dan pengujian SPI digunakan untuk menentukan: sifat, saat, dan luas pengujian substantif. Sifat audit berhubungan dengan kedalaman audit, saat audit berhubungan dengan waktu pelaksanaan audit, dan luas audit berhubungan dengan jumlah bukti audit.
Prosedur audit dapat diklasifikasi secara detil menjadi sebagai berikut:
- Prosedur analitis, adalah prosedur pengujian yang dilakukan dengan cara membandingkan angka objek audit dengan angka pembanding, seperti: angka periode sebelumnya, angka anggaran, dan angka rata-rata industri.
- Prosedur tracing, adalah prosedur pengujian dengan cara menelusur dari bukti transaksi ke bukti pembukuan.
- Prosedur vouching, adalah prosedur pengujian dengan cara menelusur dari bukti pembukuan ke bukti transaksi.
- Prosedur inspeksi, adalah prosedur pengujian/pemeriksaan langsung terhadap bukti audit, misalnya pemeriksaan fisik aset dan pemeriksaan fisik dokumen.
- Prosedur matematis, adalah prosedur pengujian kebenaran perhitungan matematis, seperti penjumlahan, perkalian, dan pembagian.
- Prosedur penghitungan, adalah prosedur pengujian dengan cara melakukan penghitungan ulang objek audit, seperti penghitungan fisik aset tetap dan penghitungan fisik persediaan.
- Prosedur konfirmasi, adalah prosedur pengujian dengan cara mempertanyakan secara tertulis kepada pihak ketiga tentang kebenaran objek audit, misalnya konfirmasi piutang dan konfirmasi persediaan yang disimpan di gudang umum.
- Prosedur observasi, adalah prosedur pengujian dengan cara menyaksikan suatu proses pelaksanaan kegiatan untuk menghasilkan bukti audit tertentu, misalnya proses perhitungan fisik persediaan.
- Prosedur pengerjaan ulang, adalah prosedur pengujian dengan cara mengerjakan oleh suatu proses yang biasa dilakukan untuk menghasilkan bukti audit tertentu.
- Prosedur wawancara, adalah prosedur pengujian bukti audit yang dilakukan dengan melakukan wawancara dengan petugas/perjabat yang terkait. Untuk bisa menjadi bukti audit, wawancara harus dilakukan secara tertulis.
- Prosedur audit berbantuan komputer (computer assisted audit techniques/CAAT), adalah prosedur pengujian yang dilakukan dengan bantuan komputer terhdap bukti audit yang diproses dengan menggunakan komputer.
KERTAS KERJA AUDIT
Kertas kerja audit adalah seluruh dokumen pelaksanaan audit yang dikumpulkan atau dibuat oleh auditor selama proses pelaksanaan audit, mulai dari perencanaan audit sampai dengan pelaporan hasil audit.
FUNGSI KERTAS KERJA AUDIT
- Sebagai alat perencanaan audit
- Sebagai alat koordinasi pelaksanaan audit
- Sebagai alat kontrol pelaksanaan audit
- Sebagai alat pembuktian pelaksanaan audit
- Sebagai alat pendukung kesimpulan audit
BENTUK KERTAS KERJA AUDIT
- Program audit, berfungsi untuk mendeskripsikan:
- Tujuan audit
- Cara atau prosedur yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan audit.
- Pedoman dalam membuat kesimpulan audit.
- Siapa yang harus melaksanakan audit, termasuk siapa yang harus mereviu kertas kerja audit.
- Target waktu pelaksanaan dan penyelesaian audit.
- Memo audit, adalah catatan auditor dalam bentuk narasi untuk mendeskripsikan fakta, pandangan, serta catatan-catatan penting lain.
- Daftar pendukung (supporting schedules), adalah tabel atau analisis tertulis untuk mendeskripsikan secara detil saldo akun tertentu.
- Daftar utama (lead schedule) adalah dokumen yang digunakan untuk meringkas daftar pendukung.
- Kompilasi kertas kerja (working trial balance/WTB), adalah tabel untuk mengkompilasi seluruh kertas kerja (daftar utama) yang dibuat selama proses pelaksanaan audit. WTB berfungsi untuk memudahkan auditor dalam melihat pengaruh seluruh kertas kerja terhadap laporan keuangan yang diaudit. WTB terdiri dari WTB untuk neraca dan WTB untuk laporan rugi laba.
- Informasi pendukung, adalah berbagai dokumen yang dikumpulkan untuk kepentingan audit, misalnya: copy manual akuntansi, copy notulen rapat manajemen atau komisaris, copy kontrak-kontrak bisnis, serta copy dari dokumen penting yang lain.
ELEMEN KERTAS KERJA AUDIT
Kertas kerja audit memuat elemen sebagai berikut:
- Nama dan alamat KAP
- Nama kertas kerja
- Indeks (kode) kertas kerja, untuk kepentingan pengarsipan kertas kerja.
- Indeks silang (cross indexing), untuk menandai dari kertas kerja mana asal suatu data dan ke kertas kerja mana data dipindahkan.
- Tick marks, untuk menjelaskan prosedur audit yang telah dilakukan auditor.
- Tanggal, tanda tangan dan nama pembuat kertas kerja serta pe-review kertas kerja.
KEPEMILIKAN KERTAS KERJA AUDIT
Kertas kerja audit adalah milik auditor
- Auditor tidak diperkenankan mengungkap kertas kerja kepada siapapun, karena kertas kerja memuat berbagai informasi rahasia klien
- Auditor hanya boleh mengungkap kertas kerja kepada fihak lain jika mendapatkan izin klien atau karena untuk memenuhi tuntutan hukum.
ARSIP KERTAS KERJA AUDIT
- Arsip sementara: adalah untuk kertas kerja yang hanya berhubungan dengan kebutuhan audit tahun berjalan.
- Arsip permanen: adalah untuk kertas kerja yang bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan audit tahun-tahun yang akan datang.
KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
Dokumentasi audit (audit documntation) adalah catatan terkait prosedur audit yang dilakukan, bukti audit relavan yang diperoleh, dan kesimpulan-kesimpulan yang didapatkan auditor. Dokumentasi audit merupakan catatan utama sebagai dasar pengambilan keputusan bagi auditor dan memberikan dukungan penuh terhadap penyajiannya dalam laporan audit Dokumentasi audit juga memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan supervisi penugasan dan memberikan dasar bagi reviu terkait kualitas pekerjaan dengan menyediakan dokumentasi tertulis bagi pihak reviewer, yang mana dokumentasi ini menjadi bukti pendukung dari kesimpulan penting yang diambil auditor. Dokumentasi audit menyertakan sejumlah catatan terkait perencanaan dan pelaksanaaan pekerjaan, prosedur yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang diambil oleh auditor.
Dokumentasi audit dapat juga disebut sebagai kertas kerja. Kertas kerja merupakan catatan auditor atas perencanaan sifat dasar, waktu, dan cakupan prosedur pengauditan yang dilakukan; hasil-hasil dari prosedur yang dilakukan tersebut; dan kesimpulan-kesimpulan yang didapatkan dari bukti bukti yang dipercleh. Kertas kerja dapat berbentuk data yang disimpan dengan kertas, film, media elektronik, atau media lainnya. Istilah kertas kerja, kertas-kertas kerja, dan dokumentasi sering kali digunakan dalam pengauditan secara bergantian. Kertas kerja merupakan:
- Bantuan langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan supervisi audit. Jika auditor ingin merencanakan audit secara memadai, informasi referensi yang diperlukan harus tersedia di dalam kertas kerja. Kertas kerja mencakup berbagai informasi perencanaan, seperti informasi deskriptif mengenai pengendalian internal, informasi latar belakang klien, alokasi waktu untuk masing-masing area audit, program audit dan hasil-hasil dari audit tahun sebelumnya.
- Catatan bukti audit yang dihasilkan dari pekerjaan audit yang dilakukan alis tersedia untuk memberikan dukungan bagi opini audit, termasuk representasi bahwa audit yang dilakukan berdasarkan ISA. Kertas kerja merupakan bantuan fisik yang penting dalam mencatat hasil-hasil pengujian audit. Sebagai contoh, saat sampel diambil, komponen-komponen yang diambil tersebut harus dicatat dan perhitungan yang terkait dengannya harus dibuat. Kertas kerja juga diperlukan untuk koordinasi pekerjaan yang nantinya mengarah pada pembentukan opini. Supervisor yang melakukan beberapa pengujian audit aktual membuat keputusan akhir mengenai opini yang akan diberikan pada laporan keuangan, jika ada. Supervisor menggunakan kertas kerja sebagai dasar bagi evaluasi atas bukti-bukti yang dikumpulkan.
- Bantuan dalam mereviu pekerjaan audit. Kertas kerja tidak hanya digunakan oleh personil supervisi untuk mengevaluasi terkait apakah kecukupan bukti yang kompeten telah dikumpulkan, tetapi juga untuk pekerjaan konsultasi dan pengauditan lainnya. Kertas kerja digunakan oleh bagian konsultasi dari kantor akuntan publik sebagai dasar penyajian pajak penghasilan yang diperlukan berdasarkan regulasi pemerintah, dan laporan-laporan lainnya. Kertas kerja merupakan sumber informasi bagi komunikasi yang dilakukan di antara para auditor dan dewan direksi mengenai kelemahan pengendalian internal. Kertas kerja sering kali digunakan untuk memberikan pelatihan bagi parapersonil.
- Bukti yang memadai yang diberikan selama audit. Selanjutnya, setelah opini tersebut diberikan, kertas kerja menjad bukti fisik yang utama bahwa audit yang memadai telah dilakukan. Auditor bekerja dengan dokumen dan catatan akuntansi asli yang harus ditinggalkan bersama klien saat audit telah diselesaikan, sehingga kertas kerja berfungsi sebagai indeks bagi dokumen-dokumen tersebut. Jika auditor dinminta untuk membuktikan kecukupan audit di pengadilan (berkaitan dengan hukum) atau di lembaga-lembaga pengawas, maka kertas kerja menjadi dasar pembuktiannya.
REFERENSI:
https://stie.dewantara.ac.id/wp-content/uploads/2012/07/pertemuan-3-bukti-audit.pdf
https://www.studocu.com/id/document/universitas-sanata-dharma/accounting/paper-kel-9-bukti-audit-grade-b/14123574
Tidak ada komentar:
Posting Komentar